BIMKOS ARSIP MASUK DESA/KELURAHAN ( AMD/AMK ) OLEH ANRI BEKERJASAMA DENGAN BPAD KOTA DENPASAR
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) di bidang penyelenggaraan kearsipan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, maka ANRI mempunyai tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan arsip pemerintah daerah lebih khusus lagi di bidang pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah Desa/Kelurahan. Terkait dengan hal tersebut diatas maka diselenggarakan kegiatan Bimkos Arsip Masuk Desa/Kelurahan ( AMD/AMK ) di lingkungan Kota Denpasar bersama dengan BPAD Kota Denpasar selaku penindaklanjut serta memfasilitasi kegiatan tersebut yang diadakan pada Selasa, 7 Juni 2011 bertempat di Ruang Pertemuan lantai II Kantor Walikota Denpasar. Tim dari ANRI sebanyak empat orang yang terdiri dari Kasubdit. Kearsipan Daerah II, Drs. Amieka Hasraf , Kabag Kepegawaian, Drs. A.A. Gede Sumardika, Arsiparis Madya, Sriyanto, SH dan Staf Subdit Kearsipan Daerah II, Yoga Pratama, S. Kom. di terima oleh Asisten III Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi, SE. MSi. di Ruang Pertemuan Sekda bersama dengan Kepala Badan BPAD Kota Denpasar, Drs. I.G.A. Rai Anom Suradi, MM. dan Sekretaris BPAD,Gde Kagung Putra, SH. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 16 orang dari delapan desa/kelurahan yang ada di lingkungan Kota Denpasar sebagai wakil dari empat kecamatan yang ada. Masing-masing peserta tersebut diantaranya, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Ubung, Kelurahan Panjer, Desa Sidakarya, Kelurahan Sumerta, Desa Sumerta Kelod, Kelurahan Dauh Puri, dan Desa Padang Sambian Kaja. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kabid. Pembinaan dan Dokumentasi Kearsipan, Drs. I Made Atmajaya, Kabid. Pengelolaan dan Pelestarian Arsip, Dra. Desak Putu Urati bersama dengan Arsiparis, I Ketut Narja, S. Sos. dan beberapa orang staf lainnya. Setelah di buka oleh Kepala Badan BPAD, Rai Anom Suradi acara kemudian diawali dengan pemberian bimbingan tentang kearsipan oleh Kasubdit. Kearsipan Daerah II, Drs. Amieka Hasraf dan dilanjutkan dengan praktik pengoperasian program kearsipan secara komputerisasi oleh Staf Subdit Kearsipan Daerah II, Yoga Pratama, S. Kom. mengingat semua peserta yang hadir telah membawa perangkat komputernya masing-masing.
Menurut Sekretaris BPAD, Kagung Putra, dengan adanya Bimkos ini maka secara bertahap Kelurahan dan Desa di Kota Denpasar akan mengaplikasikan Sistem Informasi Arsip Masuk Desa/ Kelurahan berbasis teknologi informasi sesuai Peraturan ANRI Nomor 14 Tahun 2009