Dukung Peningkatan Tata Kelola Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Terima Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menerima tim asesor/penilai dari Perpustakaan Nasional RI dalam rangka Akreditasi Perpustakaan Daerah Kab/Kota Tahun 2025, Kamis (25/7).
Bertempat di Ruang Studio Kearsipan, tim penilai yang hadir, Pustakawan Ahli Utama, Mujiani. Sos, diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar didampingi oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasa, seluruh kepala bidang dan Pustakawan beserta Tim Akreditasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.
Penilaian akreditasi yang dilakukan mengacu pada pedoman penerapan Standar Nasional Umum yang terdiri dari sembilan komponen atau indikator penilaian, yaitu Koleksi Perpustakaan, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Penyelenggaraan Perpustakaan, Pengelolaan Perpustakaan, Inovasi dan Kreativitas, Tingkat Kegemaran Membaca, dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat.
Melalui akreditasi, Perpustakaan Umum Kota Denpasar diharapkan dapat berdiri sebagai sebuah instansi yang menyediakan fasilitas layanan berkualitas dengan mutu yang optimal sesuai dengan standar pengelolaan perpustakaan dalam menyediakan informasi dan pengetahuan guna meningkatkan literasi dan kegemaran budaya baca bagi masyarakat.
Perpustakaan Umum Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola perpustakaan demi memberikan layanan terbaik bagi pemustaka menuju Denpasar Maju.
01 Oktober 2025
04 April 2026