Rabu, 29 Juli 2026
Bidang Pengelolaan, Penyelamatan, dan Pelestarian Arsip (P3A) bersama Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan rapat sosialisasi akuisisi arsip statis di Dinas Pertanian Kota Denpasar dan Kantor Camat Denpasar Utara.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme akuisisi arsip statis, mulai dari identifikasi, penilaian, hingga penyerahan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, pertanggungjawaban, dan nilai informasi permanen kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Denpasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penyelamatan arsip statis sebagai memori kolektif daerah, sehingga pelaksanaan akuisisi arsip dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #AkuisisiArsip #MemoriKolektif #DenpasarAkuntabel
04 April 2026
01 Oktober 2025