Kamis, 30 Juli 2026, Bidang Pengelolaan, Penyelamatan, dan Pelestarian Arsip (P3A) bersama Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan rapat sosialisasi kegiatan akuisisi arsip statis di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Inspektorat Kota Denpasar.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme akuisisi arsip statis, mulai dari identifikasi, penilaian, hingga penyerahan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, nilai pertanggungjawaban, serta nilai informasi permanen kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Denpasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Melalui kegiatan ini diharapkan perangkat daerah semakin memahami pentingnya penyelamatan arsip statis sebagai memori kolektif daerah, sehingga pelaksanaan akuisisi arsip dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan kearsipan yang profesional dan akuntabel.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #AkuisisiArsip #MemoriKolektif #DenpasarAkuntabel
04 April 2026
01 Oktober 2025