Menu

Akuisisi Arsip Statis Tahun 2026 – Satpol PP dan Kecamatan Denpasar Timur

  • Kamis, 16 Juli 2026
  • 115x Dilihat

Kamis, 16 Juli 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan koordinasi terkait akuisisi arsip statis pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Denpasar Timur sebagai upaya penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan pertanggungjawaban.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam proses identifikasi, penilaian, serta penyerahan arsip statis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, sehingga arsip yang bernilai permanen dapat dikelola dan dilestarikan oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan akuisisi arsip statis di setiap perangkat daerah dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga memori kolektif Pemerintah Kota Denpasar.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #AkuisisiArsip #MemoriKolektif #DenpasarAkuntabel