Senin, 25 Mei 2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Denpasar menerima pelaksanaan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) Tahun 2026 yang dilakukan oleh Tim Auditor dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali.
Pelaksanaan audit eksternal ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi tingkat kesesuaian serta kepatuhan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap standar, norma, dan ketentuan perundang-undangan kearsipan yang berlaku secara nasional. Proses evaluasi menyeluruh ini mencakup aspek kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip statis maupun dinamis, serta ketersediaan sumber daya pendukung.
Melalui kegiatan penilaian eksternal ini, diharapkan DPK Kota Denpasar dapat terus mempertahankan serta meningkatkan mutu tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata pamong pemerintahan yang baik (good governance).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #DenpasarAkuntabel #ASKE2026 #PengawasanKearsipan
01 Oktober 2025
04 April 2026