Menu

Ceremonial Penyusutan Arsip – Dinas Pariwisata Kota Denpasar Tahun 2026

  • Selasa, 14 April 2026
  • 233x Dilihat

Selasa, 14 April 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar mengikuti kegiatan ceremonial penyusutan arsip yang dilaksanakan di Dinas Pariwisata Kota Denpasar, berupa pemusnahan arsip inaktif serta pemindahan arsip inaktif yang telah memenuhi masa retensi sekurang-kurangnya 10 tahun ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan penyusutan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin pengelolaan arsip yang tertib, efisien, serta menjaga nilai guna arsip sebagai bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah semakin optimal, tertata, dan sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar : “Arsip Tertib, Pemerintahan Akuntabel.”