Menu

Kearsipan - Rapat verifikasi pemindahan arsip inaktif di Kec. Densel

  • Selasa, 03 Februari 2026
  • 164x Dilihat

Selasa, 3 Februari 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menghadiri rapat verifikasi pemindahan arsip inaktif di Kecamatan Denpasar Selatan sebagai bagian dari pelaksanaan penyusutan arsip sesuai ketentuan kearsipan.

Rapat ini membahas verifikasi daftar arsip inaktif, kelengkapan data dukung, serta kesiapan administrasi pemindahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusutan arsip dapat berjalan tertib, sistematis, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar : Tertib Arsip, Tertib Administrasi.