Menu

Kegiatan Pemusnahan Arsip In Aktif, Penyerahan Penghargaan Kearsipan, dan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip

  • Senin, 14 Oktober 2024
  • 514x Dilihat

Apresiasi Lembaga Terhadap Keberhasilan Pengelolaan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Beri Penghargaan kepada Perangkat Daerah 

Hari ini, Senin (14/10) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan pemusnahan arsip in aktif terhadap berkas arsip Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Ruang Rapat Sewaka Mahottama, Gedung Sewaka Dharma.

Arsip yang dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip merupakan arsip yang yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Arsiparis Ahli Madya Provinsi Bali didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar beserta Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar dan seluruh jajaran terkait. 

Dalam sambutan Pelaksana Jabatan Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Drs. I Nyoman Artayasa, M.Si, ia menekankan pentingnya nilai guna arsip bagi suatu lembaga atau organisasi. 

“Fungsi arsip dalam berbangsa dan bernegara sangat menentukan dalam menentukan kebijakan pemerintah. Untuk itu kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kota Denpasar  demikian juga organisasi lainnya agar dapat menjaga dan melestarikan arsip dengan baik”, jelasnya. 

Dalam kegiatan tersebut, turut pula dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 beserta penyerahan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan dan hadiah berupa mesin pencacah kertas kepada lima besar Perangkat Daerah dengan nilai pengelolaan arsip tertinggi pada Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun, yakni : RSUD Wangaya, Dinas Pariwisata, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Sekretariat Daerah, dan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pemberian sosialisasi terkait Jadwal Retensi Arsip (JRA) kepada seluruh Perangkat Daerah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terpadu dan menyeluruh guna terciptanya tertib arsip yang dilakukan secara optimal dan berdaya guna.