Selasa, 8 September 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar mengikuti kegiatan Klarifikasi dan Verifikasi Pengawasan Internal pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan secara daring oleh Biro Umum Setda Provinsi Bali.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi terhadap pelaksanaan pengawasan internal pada pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sekaligus untuk memastikan informasi dan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengawasan internal dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#PengawasanInternal #Klarifikasi #Verifikasi #TataKelolaPemerintahan #Denpasar
04 April 2026
01 Oktober 2025