Menu

Konsultasi Penyusutan Arsip – Inspektorat Kota Denpasar Tahun 2026

  • Rabu, 15 Juli 2026
  • 117x Dilihat

Rabu, 15 Juli 2026

Bidang Pengelolaan, Penyelamatan, dan Pelestarian Arsip (P3A) beserta Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menerima kunjungan konsultasi dari Inspektorat Kota Denpasar terkait pelaksanaan penyusutan arsip.

Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan penyamaan persepsi mengenai mekanisme penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi pemindahan, pemusnahan, serta penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan penyusutan arsip di lingkungan Inspektorat Kota Denpasar dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan akuntabel sesuai kaidah kearsipan yang berlaku.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #PenyusutanArsip #PembinaanKearsipan #DenpasarAkuntabel