Rabu, 15 Juli 2026
Bidang Pengelolaan, Penyelamatan, dan Pelestarian Arsip (P3A) beserta Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menerima kunjungan konsultasi dari Inspektorat Kota Denpasar terkait pelaksanaan penyusutan arsip.
Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan penyamaan persepsi mengenai mekanisme penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi pemindahan, pemusnahan, serta penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan penyusutan arsip di lingkungan Inspektorat Kota Denpasar dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan akuntabel sesuai kaidah kearsipan yang berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #PenyusutanArsip #PembinaanKearsipan #DenpasarAkuntabel
01 Oktober 2025
04 April 2026