[Rabu, 31 Agustus 2022]
Monitoring dan evaluasi pengelolan kearsipan yang dilaksanakan oleh Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar dan Arsiparis Provinsi Bali di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar. Terdapat beberapa instrumen yang menjadi indikator penilaian pada kegiatan ini yaitu, penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan/pemindahan arsip, dan sumber daya kearsipan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi sistem pengelolaan kearsipan pada instansi pemerintahan dengan mengacu pada standar penilaian yang berlaku.
01 Oktober 2025
04 April 2026