Menu

Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 dan Pembinaan Kearsipan Tahun 2026

  • Kamis, 05 Maret 2026
  • 192x Dilihat

Kamis, 5 Maret 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menerima kegiatan monitoring hasil pengawasan kearsipan Tahun 2025 serta pembinaan kearsipan Tahun 2026 dari Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus memberikan pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar semakin tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar : “Arsip Tertib, Pemerintahan Akuntabel.”