Kamis, 21 Mei 2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 yang bertempat di dua perangkat daerah, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar serta Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar.
Pelaksanaan audit di kedua instansi ini bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian pengelolaan arsip dengan standar dan ketentuan kearsipan yang berlaku. Evaluasi secara menyeluruh dilakukan terhadap pengelolaan arsip dinamis, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), kelengkapan instrumen pengawasan kearsipan, serta ketersediaan sarana prasarana pendukung di masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan baik Badan Kesbangpol maupun Setda Kota Denpasar dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan terintegrasi.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #DenpasarAkuntabel #ASKI2026
01 Oktober 2025
04 April 2026