Senin, 27 April 2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 pada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.
Pelaksanaan audit ini bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian pengelolaan arsip di masing-masing perangkat daerah dengan standar dan ketentuan kearsipan yang berlaku, meliputi pengelolaan arsip dinamis, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta kelengkapan instrumen pengawasan kearsipan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan transparan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
“Arsip Tertib, Pemerintahan Akuntabel.”