Acara Pelaksanaan Penyusutan / Pemusnahan Arsip In aktif di lingkungan Pemerintah kota Denpasar bertempat di ruang Studio Kearsipan BPAD Kota Denpasar hari Rabu, 26 Oktober 2016 dihadiri oleh Sekretaris Daerah kota Denpasar, BPA Provinsi Bali, DPRD Kota Denpasar, Arsiparis Propinsi Bali, Perangkat Daerah Kota Denpasar dan pegawai BPAD kota Denpasar dimana arsip yang dimusnahkan terdiri dari 2 perangkat daerah yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Denpasar dan Dinas Peternakan, Perikanan, danKelautan kota Denpasar.
01 Oktober 2025
04 April 2026