Pembinaan pengelolaan arsip di Desa Sanur Kauh dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat mohon bantuan petugas penataan arsip dari Kepala Desa Sanur Kauh. Pembinaan dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 10 s/d 12 Maret 2015 dari jam 09.00 - 14.00 wita, dihadiri oleh Kabid Dokumentasi BPAD, Kabid Pengelolaan Arsip BPAD, Kasubid Pengelolaan Arsip BPAD dan Tenaga Pemilah BPAD Kota Denpasar dengan materi Pengelolaan Arsip / Mekanisme Surat Masuk dan Surat Keluar dan Pemberkasan Arsip In Aktif serta Sarana dan Prasarana yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
01 Oktober 2025
04 April 2026