Menu

Penelusuran Naskah Kuno Milik Masyarakat – Banjar Gaduh, Sesetan

  • Selasa, 28 Juli 2026
  • 124x Dilihat

Selasa, 28 Juli 2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penelusuran naskah kuno milik masyarakat yang bertempat di Banjar Gaduh, Sesetan sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya dan penyelamatan khazanah intelektual daerah.

Kegiatan ini dilakukan melalui identifikasi, inventarisasi, dan pendokumentasian naskah kuno untuk memperoleh informasi mengenai kondisi fisik, kandungan informasi, serta nilai sejarah yang dimiliki. Hasil penelusuran selanjutnya akan menjadi bahan inventarisasi dan dokumentasi sebagai dasar pelestarian naskah kuno milik masyarakat di Kota Denpasar.

Kegiatan penelusuran ini merupakan bentuk komitmen Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar dalam menjaga keberadaan naskah kuno sebagai memori kolektif daerah yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan. Pelaksanaannya turut berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar serta Penyuluh Kebudayaan Provinsi Bali.

Melalui kegiatan ini diharapkan data dan informasi mengenai naskah kuno milik masyarakat dapat terus diperbarui sehingga keberadaannya tetap terjaga, terlestarikan, dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#SalamLiterasi #NaskahKuno #WarisanBudaya #DenpasarMembaca