Senin, 20 Juli 2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penelusuran naskah kuno milik masyarakat yang bertempat di Banjar Ujung, Kesiman sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya dan penyelamatan khazanah intelektual daerah.
Kegiatan ini dilakukan melalui identifikasi, inventarisasi, serta pendokumentasian naskah kuno untuk memperoleh informasi mengenai kondisi fisik, kandungan informasi, serta nilai sejarah yang dimiliki. Hasil penelusuran selanjutnya akan menjadi bahan inventarisasi dan dasar dalam upaya pelestarian naskah kuno di Kota Denpasar.
Melalui kegiatan ini diharapkan keberadaan naskah kuno milik masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan pembelajaran bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#SalamLiterasi #NaskahKuno #WarisanBudaya #DenpasarMembaca
04 April 2026
01 Oktober 2025