Selasa, 5 Mei 2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penelusuran naskah kuno milik masyarakat yang bertempat di Jl. Trenggana No. 118, Denpasar Timur.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi, mendata, serta menggali potensi naskah kuno yang dimiliki masyarakat sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya dan sumber sejarah daerah.
Hasil penelusuran selanjutnya akan diinventarisasi sebagai bahan dokumentasi dan dasar dalam upaya pelestarian naskah kuno secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan naskah kuno yang dimiliki masyarakat dapat terdata dengan baik serta tetap terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #BudayaLestari #NaskahKuno #DenpasarBerbudaya