Penelusuran Naskah Kuno/Pustaka Langka Milik Daerah
Hari ini, Kamis (6/8) tim Penelusuran Naskah Kuno Milik Kab/Kota Tahun 2026 Kota Denpasar melaksanakan penelusuran ke pemilik lontar milik masyarakat yang berlokasi di Br Kehen, Kesiman Petilan. Selanjutnya, dari hasil penelusuran tersebut koleksi naskah kuno/pustaka langka akan diinventarisasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar dalam bentuk laporan hasil penelusuran.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pelestarian naskah kuno milik masyarakat terkait informasi yang terkandung dalam naskah maupun informasi lainnya berkaitan naskah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk saat ini maupun di masa mendatang.
Tim penelusuran dikoordinir oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dan Penyuluh Kebudayaan Prov. Bali.
Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh pembaharuan data dan informasi naskah kuno milik masyarakat yang ada di Kota Denpasar termasuk kondisi fisik naskah.
04 April 2026
01 Oktober 2025