Kegiatan penyusutan arsip Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2015 pada hari ini telah mencapai tahap penjelasan dari tim teknis terhadap Dokumen SKPD yang telah dinilai. Melalui rapat di BPAD Kota Denpasar (10/8) Tim Teknis mengundang SKPD yang arsipnya akan disusutkan yaitu Bagian Umum dan Tata Pemerintahan serta tim terkait lainnya untuk penjelaskan bahwa arsip yang dinilai dengan katagori Musnah, Dinilai kembali dan Permanen. Sehingga nantinya Bagian Umum dan Tata Pemerintahan dapat meneliti dan mengoreksi apakah ada perubahan dari hasil yang dinilai oleh tim Teknis.
04 April 2026
01 Oktober 2025