Rabu, 19 Agustus 2026,
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar melaksanakan penyerahan arsip statis hasil akuisisi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Arsip yang diserahkan berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kegiatan tahun 2019.
Kegiatan penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan dan pelestarian arsip yang memiliki nilai guna permanen sebagai memori kolektif Pemerintah Kota Denpasar. Arsip hasil akuisisi selanjutnya akan dikelola, ditata, dan dilestarikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar sesuai dengan ketentuan kearsipan.
Melalui kegiatan ini diharapkan arsip statis yang memiliki nilai sejarah dan pertanggungjawaban pemerintahan dapat terselamatkan serta dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan referensi bagi kepentingan pemerintahan maupun masyarakat di masa mendatang.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #ArsipStatis #AkuisisiArsip #MemoriKolektif #DenpasarAkuntabel
04 April 2026
01 Oktober 2025