Dukung Terwujudnya Tertib Adminitrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar Beri Apresiasi Penyelenggaraan Kearsipan Perangkat Daerah
Hari ini, Senin (10/11) Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsiopan Kota Denpasar sebagai Lembaga Kearsipan Daerah Kota Denpasar memberikan penghargaan atas hasil Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2025 yang telah diselenggarakan pada Mei s/d Juli 2025 kepada 37 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar bertempat di Aula Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma.
Dalam kesempatan ini bertepatan dengan apel peringatan Hari Pahlawan, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara memberikan apresiasi langsung melalui penyerahan piagam penghargaan kepada tujuh Perangkat Daerah yang memperoleh hasil Audit Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2025 dengan kategori predikat AA (Sangat Memuaskan), ke-7 Perangkat Daerah tersebut, yakni :
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Denpasar, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
Serangkaian kegiatan penyerahan penghargaan turut diisi dengan sharing session oleh arsiparis dari masing-masing perangkat daerah dengan perolehan nilai tertinggi terkait kiat-kiat dalam pengelolaan arsip di masing-masing instansi terkait dan ditutup dengan sosialisasi terkait pengisian berkas form administrasi dalam pemenuhan kelengkapan Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat didukung oleh seluruh Perangkat Daerah dengan kolaborasi dan kesatuan komitmen terhadap pengelolaan arsip, baik secara elektronik maupun konvensional. Sehingga, penyelenggaraan kearsipan yang baik dapat memberikan kontribusi nyata bagi kegiatan penataan kearsipan dan penilaian kearsipan di tingkat provinsi hingga pusat, dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dapat terwujud.
Dukung Terwujudnya Tertib Adminitrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar Beri Apresiasi Penyelenggaraan Kearsipan Perangkat Daerah
Hari ini, Senin (10/11) Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsiopan Kota Denpasar sebagai Lembaga Kearsipan Daerah Kota Denpasar memberikan penghargaan atas hasil Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2025 yang telah diselenggarakan pada Mei s/d Juli 2025 kepada 37 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar bertempat di Aula Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma.
Dalam kesempatan ini bertepatan dengan apel peringatan Hari Pahlawan, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara memberikan apresiasi langsung melalui penyerahan piagam penghargaan kepada tujuh Perangkat Daerah yang memperoleh hasil Audit Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2025 dengan kategori predikat AA (Sangat Memuaskan), ke-7 Perangkat Daerah tersebut, yakni :
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Denpasar, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
Serangkaian kegiatan penyerahan penghargaan turut diisi dengan sharing session oleh arsiparis dari masing-masing perangkat daerah dengan perolehan nilai tertinggi terkait kiat-kiat dalam pengelolaan arsip di masing-masing instansi terkait dan ditutup dengan sosialisasi terkait pengisian berkas form administrasi dalam pemenuhan kelengkapan Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat didukung oleh seluruh Perangkat Daerah dengan kolaborasi dan kesatuan komitmen terhadap pengelolaan arsip, baik secara elektronik maupun konvensional. Sehingga, penyelenggaraan kearsipan yang baik dapat memberikan kontribusi nyata bagi kegiatan penataan kearsipan dan penilaian kearsipan di tingkat provinsi hingga pusat, dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dapat terwujud.
01 Oktober 2025
04 April 2026