Menu

PENYUSUTAN/PEMUSNAHAN ARSIP IN AKTIF

  • Selasa, 27 Oktober 2015
  • 804x Dilihat

Selasa (27/10) pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Studio BPAD Kota Denpasar, dilaksanakan seremonial penyusutan/pemusnahan Arsip In Aktif pada unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Tujuan penyusutan/pemusnahan  Arsip adalah untuk efektifitas dan efisiensi dalam rangka menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga serta untuk mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu diperlukan. Arsip yang disusutkan pada acara ini adalah arsip Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar tahun arsip 1980 s/d 2001 dengan jumlah 144 box dan Arsip Bagian Umum Setda Kota Denpasar tahun 1981 s/d 2002 dengan jumlah berkas 117 box dan buku 29 box. Cara Pemusnahannya adalah dicerca untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi. Acara ini dihadiri oleh Sekda Kota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Kepala Badan Perpustakaan, Arsip Provinsi Bali, Tim Teknis Penilai Penyusutan Arsip Pemerintah Kota Denpasar dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.