Selasa, 10 Februari 2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan rapat persiapan penilaian pemusnahan arsip di DPKP Kota Denpasar sebagai bagian dari pelaksanaan penyusutan arsip sesuai ketentuan kearsipan.
Rapat membahas kesiapan arsip yang akan dinilai untuk dimusnahkan, kelengkapan daftar arsip, serta pemenuhan persyaratan administratif sebagai dasar pelaksanaan penilaian pemusnahan arsip.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan proses penilaian dan pemusnahan arsip dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar : “Tertib Arsip, Tertib Administrasi.”
04 April 2026
01 Oktober 2025