Hari ini, Senin (2/3) bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, GSD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar rapat Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan Tahun 2026.
Dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Denpasar, Arsiparis Kota Denpasar serta tim kerja kearsipan di masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Denpasar, rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, S.Sos., M.A.P, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan kearsipan serta persamaan persepsi akan program kinerja di tahun 2026.
Dalam sambutan Sekda Denpasar yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, S.T., M.T, Sekda Kota Denpasar menyampaikan kunci penting dari keberhasilan penyelenggaraan kearsipan.
"Budaya tertib arsip dapat dicapai apabila seluruh entitas kearsipan, baik di perangkat daerah maupun lembaga kearsipan daerah memiliki komitmen terhadap tata kelola kearsipan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ", tegasnya.
Rapat ini diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Ni Made Sugiani, S.Sos., M.A.P.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat termotivasi dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian nilai pengelolaan kearsipan Pemerintah Kota Denpasar dengan menyatukan komitmen bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan program kearsipan, sebab keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dapat diukur dari kualitas pengelolaan arsip di seluruh Perangkat Daerah dan sebagai salah satu fondasi transformasi digital bidang kearsipan dalam menunjang terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
04 April 2026
01 Oktober 2025