Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar mengikuti rapat verifikasi kegiatan akuisisi dan penyerahan arsip statis di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap arsip yang akan diakuisisi dan diserahkan sebagai arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Denpasar. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan arsip yang memiliki nilai guna permanen, nilai kesejarahan, serta nilai informasi dapat teridentifikasi dan dikelola sesuai dengan ketentuan kearsipan.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses akuisisi dan penyerahan arsip statis dapat terlaksana secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan, sehingga arsip yang menjadi memori kolektif daerah dapat terselamatkan, terjaga, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan maupun masyarakat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #AkuisisiArsip #ArsipStatis #MemoriKolektif #DenpasarAkuntabel
01 Oktober 2025
04 April 2026