Kamis, 27 Agustus 2026,
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan verifikasi arsip statis dalam rangka kegiatan akuisisi arsip statis bertempat di BPKAD, PUPR, dan DISNAKER Kota Denpasar.
Kegiatan verifikasi dilakukan untuk mengidentifikasi dan memastikan arsip yang memiliki nilai guna permanen dapat dipersiapkan dalam proses akuisisi arsip statis. Pemeriksaan dilakukan terhadap jenis, kondisi, serta informasi yang terkandung dalam arsip sebagai bagian dari proses penyelamatan dan pelestarian arsip.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses akuisisi arsip statis dapat berjalan secara tertib dan sistematis, sehingga arsip yang memiliki nilai sejarah, informasi, dan pertanggungjawaban dapat terselamatkan serta dilestarikan sebagai bagian dari memori kolektif Pemerintah Kota Denpasar.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #ArsipStatis #VerifikasiArsip #AkuisisiArsip #MemoriKolektif
01 Oktober 2025
04 April 2026