Senin, 24 Agustus 2026,
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan verifikasi arsip statis dalam rangka kegiatan akuisisi arsip statis bertempat di Kecamatan Denpasar Barat, Dinas Perhubungan (DISHUB), dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (DISDIKPORA) Kota Denpasar.
Kegiatan verifikasi dilakukan untuk memastikan arsip yang memiliki nilai guna permanen dapat teridentifikasi dan dipersiapkan untuk proses akuisisi sebagai arsip statis. Verifikasi meliputi pemeriksaan terhadap jenis, kondisi, serta informasi yang terkandung dalam arsip.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses akuisisi arsip statis dapat berjalan secara tertib dan sistematis, sehingga arsip yang memiliki nilai sejarah, informasi, dan pertanggungjawaban dapat terselamatkan serta dilestarikan sebagai bagian dari memori kolektif Pemerintah Kota Denpasar.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar
#ArsipTertib #ArsipStatis #AkuisisiArsip #VerifikasiArsip #MemoriKolektif
04 April 2026
01 Oktober 2025