Menu

Pelaksanaan Klinik Arsip Pengelolaan SRIKANDI – BPKAD Kota Denpasar

  • Selasa, 20 Oktober 2026
  • 114x Dilihat

Selasa, 20 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan Klinik Arsip terkait Pengelolaan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan teknis langsung kepada perangkat daerah untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai standar yang berlaku.

Berbeda dengan bimbingan teknis yang bersifat klasikal, Klinik Arsip ini dikemas secara lebih aplikatif dan hands-on. Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar berinteraksi langsung dengan pegawai BPKAD yang menangani kearsipan, membahas kendala spesifik yang dihadapi di lapangan, serta memberikan solusi praktis terkait penggunaan dan optimalisasi aplikasi SRIKANDI. Mulai dari proses penciptaan, pemberkasan, hingga penginputan data ke dalam sistem.

Kehadiran Klinik Arsip di BPKAD Kota Denpasar menjadi wujud komitmen Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam mendukung percepatan digitalisasi arsip di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang bertujuan menciptakan tata kelola arsip yang efisien, terintegrasi, dan akuntabel dari tingkat pusat hingga daerah.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar berharap pengelolaan SRIKANDI di lingkungan BPKAD Kota Denpasar semakin optimal, tertib, dan bebas dari kendala teknis, sehingga arsip dinamis yang dikelola dapat terjaga keutuhan dan keautentikannya untuk mendukung kinerja organisasi.