Rabu, 21 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melanjutkan program pendampingan teknis melalui Klinik Arsip terkait Pengelolaan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan upaya proaktif Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk memastikan implementasi aplikasi kearsipan berjalan lancar di setiap perangkat daerah.
Berbeda dengan pelatihan massal, Klinik Arsip di DLHK Kota Denpasar dikemas sebagai sesi asistensi langsung (one-on-one). Tim kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar berdiskusi secara mendalam dengan pengelola arsip di DLHK. Fokus utamanya adalah menyelesaikan berbagai kendala teknis yang muncul saat proses penciptaan, pemberkasan, hingga penginputan data ke dalam aplikasi SRIKANDI, sehingga tercipta standar pengelolaan arsip yang seragam dan tertib.
Penerapan SRIKANDI di lingkungan DLHK Kota Denpasar sangat krusial mengingat tingginya volume arsip terkait pengelolaan lingkungan dan kebersihan daerah. Melalui pendampingan aplikatif ini, diharapkan arsip dinamis yang dikelola dapat tersimpan secara digital dengan aman, mudah ditelusuri, dan terjaga keautentikannya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar berharap pengelolaan SRIKANDI di lingkungan DLHK Kota Denpasar semakin optimal. Dengan arsip yang tertib dan terintegrasi, diharapkan dapat mendukung percepatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Denpasar.
04 April 2026
01 Oktober 2025
05 Oktober 2026