PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
SATU DATA
SATU DATA
CARI YANLIK
CARI YANLIK
SUB MENU
SUB MENU

Layanan Perpustakaan Digital


1. Persyaratan 

Mengakses situs/website https://pustakajaya.denpasarkota.go.id mendownload aplikasi Pustaka Jaya/e-Pustaka Jaya di Play Store

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur 

  1. Pemustaka mengakses situs/website https://pustakajaya.denpasarkota.go.id/ mendownload aplikasi Pustaka Jaya/e-Pustaka Jaya di Play Store
  2. Pemustaka mendaftar sebagai anggota perpustakaan situs/aplikasi didownload;
  3. Pemustaka mengakses koleksi digital yang tersedia/melakukan peminjaman;
  4. Pemustaka mengisi Survei Kepuasan Masyarakkat (SKM) dan Survei Tingkat Kegemaran Membaca (TGM).

3. Jangka Waktu 
1 (satu) hari

4. Biaya/Tarif 
Gratis

5. Produk Pelayanan 
Layanan Perpustakaan Digital

6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online Denpasar) pada playstore serta kotak saran, maupun melalui telpon pengaduan nomor (0361) 237426 dan email: arsip@denpasarkota.go.id

7. Dasar Hukum
•    Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
•    Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
•    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
•    Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;  

8. Sarana, Prasarana dan / Fasilitas

Komputer, telepon dan situs elibrary https://pustakajaya.denpasarkota.go.id/ aplikasi Pustaka Jaya/e-Pustaka Jaya di Play Store

9. Kompetensi Pelaksana
•    Menguasai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan perpustakaan;
•    Menguasai kemampuan komputasi dasar;

10. Pengawasan Internal
Pengawasan langsung dan pengendalian intern yang dilakukan oleh pimpinan atau atasan langsung pelaksana

11. Jumlah Pelaksana
2 (dua) orang (admin/tim elibrary)

12. Jaminan Pelayanan 
Maklumat Pelayanan

13. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan 
Maklumat Pelayanan

14. Evaluasi Kinerja Pelaksana 
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)